Search

PPP Apresiasi Anies Tindak Tempat Hiburan

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Fraksi PPP, Rendhika D Harsono mengapresiasi langkah Gubernur DKI Anies Baswedan terhadap tempat hiburan yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018.

Menurut dia, langkah Anies memerintahkan agar Sense Karaoke di Mangga Dua Jakarta Utara ditutup karena terbukti dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba harus didukung.

"Kalau ingin Jakarta bebas dari narkoba, kita tidak boleh kompromi dengan mereka. Keputusan Pak Anies yang menutup langsung Sense Karaoke sudah tepat," kata Rendhika, Senin (16/4/2018).

Ia mengaku tidak setuju dengan pihak yang keberatan tempat hiburan malam ditutup karena menyangkut menambah angka pengangguran, sebab alasan tersebut yang dibuat-buat dan cenderung menyesatkan publik.

"Tidak ada kompromi terhadap pemberantasan narkoba dan tidak ada rumusnya narkoba memberikan kesejahteraan, justru sebaliknya lebih banyak mudharatnya," ujarnya.

Di samping itu, Rendhika mengacungi jempol terhadap keampuhan Peraturan Gubernur Nomor 18/2018 karena sudah menindak tegas beberapa tempat hiburan malam yang melanggar aturan tersebut.

"Sudah terbukti keampuhannya Pergub ini, tiga tempat hiburan bermasalah ditutup," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan PPP Apresiasi Anies Tindak Tempat Hiburan : https://ift.tt/2JP3y4j

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPP Apresiasi Anies Tindak Tempat Hiburan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.