INILAHCOM, Jakarta - Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/4/2018).
Menurut dia, Rocky dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah hal yang fiksi.
"Kita laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi," kata Permadi di Polda Metro.
Menurut dia, pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia. Sebab, dia menyebut kitab suci yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya tidak hanya merujuk pada satu agama saja.
"Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Analisa dari Cyber Indonesia, Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara fiksi sudah kena. Karena kitab suci dalam KBBI, merujuk ke Alquran, injil dan semua kitab suci yang diakui," ujarnya.
Bahkan, Rocky juga diduga melakukan ujaran kebencian bukan hanya sekali saja tapi pernah juga menyampaikan kalau Tuhan baru menciptakan manusia setelah baca buku karangan Charles Darwin dalam YouTube.
"Jadi dia punya rekam jejak suka lakukan ujaran kebencian," jelas dia.
Sementara, Permadi membawa barang bukti beripa berkas, transkip, bideo di chanel Youtube acara ILC yang diduga mengandung ujaran kebencian.
"Laporan ini berdasarkan nomor LP/2001/IV/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan tuduhan Pasal 282 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE," katanya.
Sementara Sekretais Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian menilai pernyataan Dosen Filsafat UI Rocky Gerung diduga bertentangan dengan Pancasila.
"Kita bernegara, kita merdeka, kita sudah mempunyai beberapa agama yang diakui oleh negara. Ada di Sila Pertama, artinya apakah Sila Pertama di Pancasila itu menjadi fiksi tanda kutip. Kami merasa ini sudah masuk apa namanya kita punya keyakinan, kok dibikin fiksi. Dan, itu bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro : https://ift.tt/2HetdowBagikan Berita Ini
0 Response to "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro"
Posting Komentar