INILAHCOM, Jakarta - Presidium, Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (FA-PETISI), Andi Razak Wawo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut semua pihak yang terlibat dalam perizinan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kami minta KPK bersikap tegas untuk mengusut kasus reklamasi Teluk Jakarta, bukan hanya putus sampai di mantan Anggota DPRD DKI, M Sanusi," kata Andi di Cafe Venus, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Andi mengungkapkan KPK lebih dulu menangani kasus reklamasi tersebut dan seharusnya sudah mengumumkan siapa tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat.
"KPK yang lebih dulu menangani kasus reklamasi, maka harus segera menuntaskan penyelidikan dan secepatnya mengumumkan tersangka lainnya," jelasnya.
Dia berharap agar proses hukum kasus izin proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap berjalan tanpa ada intevensi dari pihak manapun.
Ia mengungkapkan, FA PETISI siap pasang badan jika ada pihak yang sengaja melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta.
"Kami akan bela KPK dan Polisi kalau ada pihak lain yang mau intervensi atas kasus reklamasi," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan pihak pengembang reklamasi telah melanggar.
"Kalau konsekuensi hukum itu yang harus kita canangkan dan pengembang sudah melanggara hukum dan sudah ada kasus korupsi," kata Sandi.
Atas kasus korupsi reklamasi, mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dijatuhkan hukuman selama 7 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, M Sanusi menerima suap Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja pada Maret 2016 lalu, uang tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Balegda DPRD DKI.
Baca Kelanjutan FA-PETISI Desak KPK Pengusutan Reklamasi Tak Putus : https://ift.tt/2JDvnLTBagikan Berita Ini
0 Response to "FA-PETISI Desak KPK Pengusutan Reklamasi Tak Putus"
Posting Komentar