INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 28 korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bekasi. Polisi pun telah membekuk para tersangka.
"Jakarta Selatan tersangka 1, Jakarta Timur 3, Bekasi 2 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (5/4/2018).
Para tersangka merupakan penjual miras. Tak berhenti disitu, aparat Kepolisian juga akan terus memburu produsen miras tersebut. Bahkan telah dibentuk tim Satgas guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Argo menambahkan pihaknya juga masih menyelidiki sejak kapan miras-miras oplosan yang menewaskan puluhan nyawa itu diedarkan penjual.
"Masih identifikasi," ujarnya.
Adapun 28 korban tewas itu tersebar di wilayah Depok 8 orang, Jakarta Selatan 8 orang, Jakarta Timur 10 orang dan Bekasi 2 orang. Rata-rata korban usia remaja hingga dewasa. [ton]
Baca Kelanjutan Miras Oplosan, Polisi Tetapkan 6 Penjual Miras : https://ift.tt/2Gy7c4ABagikan Berita Ini
0 Response to "Miras Oplosan, Polisi Tetapkan 6 Penjual Miras"
Posting Komentar