INILAHCOM, Jakarta - Polisi meringkus 51 pria diduga gay di sebuah tempat sauna di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejumlah bukti diamankan saat Polres Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna yang berada di kawasan Ruko Plaza Harmoni Blok A Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat.
"Dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang peserta LGBT dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Argo di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai senilai Rp14 juta, rekening koran PT Teritor Alam Sejati, daftar absen karyawan, mesin EDC, 14 buah nota, 12 buah handuk dan 13 alat perangsang.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka dari 51 orang yang diamankan malam tadi pukul 22.00 WIB dengan dijerat pasal pornografi.
"Dari 51 orang terdapat warga negara asing. 4 dari China, seorang dari Malaysia dan seorang dari Thailand," tandasnya. [rym]
Baca Kelanjutan Polisi Amankan 6 WNA di Sauna Gay Jakpus : http://ini.la/2409505Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Amankan 6 WNA di Sauna Gay Jakpus"
Posting Komentar