INILAHCOM, Jakarta - Satuan Petugas Keamanan (Satpam) Eco Park Taman Impian Jaya Ancol bernama Mujahidin alias Piyik ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading.
Piyik ditangkap oleh aparat setempat lantaran kedapatan mengedarkaan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini adalah pengembangan dari tersangka bernama Taupik Bin Abdul Gani yang ditangkap di Ancol pada Sabtu 21 Oktober 2017 kemarin.
"Tim buser Polsek Kelapa Gading melakukan pengembangan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Taman Impian Jaya Ancol," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Arif Fazrulrahman, Senin (23/10/2017)
Arif menjelaskan, awalnya pihaknya hanha mendapatkan barang bukti dari Piyik berupa satu paket sabu yang disimpan dalam gantungan kunci mobil dan sebuah alat hisap sabu (bong).
Setelah diselidiki, Dua paket sabu-sabu lainnya kembali ditemukan polisi ketika membawa tersangka ke sebuah mobil Toyota Kijang berplat nomor B 1131 WVM.
"Ketika dilakukan penggeledahan di kendaraan ditemukan dua paket sabu di dashbort tengah mobil," kata dia.Metropolitan ( kriminal, JABODETABEK)
Kemudian, Piyik dibawa ke kantor Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa secara intensif. Pemeriksaan tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga berperan menjadi bandar peredaran sabu tersebut. [rok]
Baca Kelanjutan Diduga Jadi Pengedar Sabu, Satpam Ancol Diamankan : http://ini.la/2413098Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Jadi Pengedar Sabu, Satpam Ancol Diamankan"
Posting Komentar