INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku masih merumuskan bersama Gubernur Anies Baswedan sebelum penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
"Iya ini ada masukan dan kita perlu koordinasi dengan pak gubernur sore ini. Apa yang mereka ajukan jelas Rp3,9 juta posisi dari dunia usaha Rp3,648.000. Kita lagi coba terobosan inovasi solusi agar tuntutan kesejahteraan mereka bisa kita tingkatkan," kata Sandi, usai menemui para buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Selasa (31/10/2017).
Kendati demikian, kata Sandi, yang terpenting adalah penetapan UMP DKI nanti tetap berada dalam koridor hukum yg sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya akan intens 24 jam ke depan memberikan laporan kepada pak gubernur agar keputusannya paling tidak bisa menghasilkan solusi jalan tengah," tuturnya.
Sebelumnya, pekerja dan pengusaha berbeda sikap soal besaran UMP DKI Jakarta tahub 2018. Sehingga, proses penetapan UMP berjalan alot.
Di mana pihak pengusaha menginginkan penetapan UMP 2018 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP tersebut, jika dikalkulasikan angka UMP 2018 sebesar Rp3,6 juta. Hasil ini didapat dari UMP 2017 ditambah inflansi dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara pihak pekerja meminta penetapan UMP DKI 2018 didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar Rp3,9 juta.[jat]
Baca Kelanjutan Sandi Akui Masih Rumuskan UMP DKI : http://ini.la/2414975Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandi Akui Masih Rumuskan UMP DKI"
Posting Komentar