INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pihaknya menangkap dua orang masing-masing artis Safitri Triesjaya Crespin dan pacarnya Canggih Putra Pratama. Keduanya ditangkap di Perumahan Moderline, Tangerang pada (23/10/2017) kemarin.
Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari salah seorang driver ojek online mengantarkan barang bukti boks yang mencurigakan.
"Barang ini dari DPO berinisial A. Jadi dia mesen gojek tanpa aplikasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Gojek ini dibayar 300 ribu untuk mengantar ke daerah Tangerang," katanya di Mapolda Minggu (29/10) malam.
Karena driver yang tidak disebutkan namanyabitu curiga akhirnya menyambangi Polda Metro dan menjelaskan. Setelah itu pihaknya membuka boks yang dibawa oleh Driver berisikan sabu 0,5 gram dan alat hisap cangklong.
"Setelah kami cek postif sabu, kami bersama driver ke alamat yang dituju di Moderline, Tangerang. Sesampai di sana CG yang merupakan pacar SF ditelepon oleh driver tak berapa lama turun kebawah untuk mengambil barang yang dibawa driver," katanya.
Saat ditangkap, kata Jean pihaknya langsung menggeledah kamar CG. Di dalam kamr di dapati SF dan dua paket ganja dengan berat masing masing 40 gram.
"SF mesen melalui SMS banking. SF ini pernah membintangi film layar lebar dan FTV. Dari pengakuan dan hasil tes urine SF sudah dua tahun menggunakan Narkoba," tandasnya.
Pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. [hpy]
Baca Kelanjutan Lagi, Artis Dibekuk Karena Narkoba : http://ini.la/2414519Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lagi, Artis Dibekuk Karena Narkoba"
Posting Komentar