INILAHCOM, Jakarta - Legal Corporate Affair Alexis Group Mochamad Fadjri mengatakan pihaknya memilki kurang lebih seribu karyawan. Namun 400 diantaranya merupakan pegawai tidak tetap.
"Untuk semuanya ada 600 pegawai tetap, dan 400 pegawai lepas," kata Fadjri, Selasa (31/10/2017).
Kemudian yang berprofesi sebagai terapis berjumlah 150 orang. "Untuk pijat dan hotel hampir 150 orang," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI tidak memperpanjang izin Hotel Alexis. Alexis resmi berhenti beroperasi pada 30 Oktober kemarin. Alexis mengaku tidak akan menggugat keputusan Pemprov tersebut ke pengadilan. [ton]
Baca Kelanjutan Alexis Klaim Miliki 1.000 Karyawan : http://ini.la/2414990Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alexis Klaim Miliki 1.000 Karyawan"
Posting Komentar