INILAHCOM, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak mau mengomentari soal pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas menjadi Undang-Undang oleh DPR.
"Kok DKI? DKI urusannya bukan itu, enggak-enggak," kata Anies di Istana Negara, Rabu (25/10/2017).
Sementara, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno juga mengikut Anies kalau soal Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi undang-undang oleh DPR bukan ranahnya Pemerintah Provinsi DKI.
"Di luar kapasitas kita," ujarnya.
Untuk diketahui, DPR baru saja mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR pada Selasa (24/10/2017).
Keputusan diambil secara voting, sehingga yang setuju dengan Perppu Ormas menjadi Undang-undang itu ada PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PKB dan Partai Hanura. Sedangkan, tiga partai menolak yaitu PAN, PKS dan Partai Gerindra.. [ton]
Baca Kelanjutan Anies-Sandi Enggan Komentari Soal Perppu Ormas : http://ini.la/2413700Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies-Sandi Enggan Komentari Soal Perppu Ormas"
Posting Komentar