INILAHCOM, Jakarta - Komika Rizky Firdaus Wijaksana atau Uus akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (24/10). Uus diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan yang dibuat artis Nikita Mirzani.
Dalam pemeriksaannya ini, Uus mengaku membawa sejumlah barang bukti berupa rekam layar (screen capture) cuitan atas nama Nikita bersama beberapa cuitannya yang juga mengatasnamakan dirinya.
"Bukti, paling tweet Nikita kemarin, screen shoot aja," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, dirinya diminta bersaksi sekaligus jadi teman konsultasi Nikita. Pasalnya Uus pernah mengalami hal yang sama dengan Nikita. Uus mengaku Nikita sempat bertanya bagaimana cara membuat klarifikasi kalau cuitan itu, bukan dibuat Nikita.
"Emang dia juga panik, Us gimana cara klarifikasinya bagaimana," kutipnya. "Gua bilang ya kalau gua ada masalah langsung klarifikasi, mau besar apa kecil yang penting kita sudah menyampaikan. Ntar takutnya berita ini dimanfaatkan orang, benerkan kejadian ada yang laporin Nikita terus dia baru nanya ke gua klarifikasi bahasa dimana, ya jelaskan aja gimana sebenarnya," paparnya.
Ia mengaku juga membawa rekaman atau screen capture cuitan yang disebut-sebut miliknya yang pernah membuatnya berurusan dengan polisi. Bukti itu sengaja dibawa karena ia curiga pelaku pemalsu itu terafiliasi.
"Ada beberapa sih, gua juga bawa yang punya gua dan ada beberapa akun FB yang nyebarin, gua capture, siapa tahu pelakunya satu rombongan. Yang FB nama akunnya Arya Dwiyatma atau siapa gitu. Memang ada banyak yang share juga kan tapi, satu awalnya dari situ," ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Artis Nikita Mirzani, Muannas Aladid mengatakan Komika Rizky Firdaus Wijaksana atau Uus hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan kliennya di Polda Metro Jaya. Uus dijadwalkan dijadwalkan akan diperiksa pukul 13.00 WIB.
Nikita melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Masalah ini bermula saat akun diduga Twitter @nikitamirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI.
Akun itu menulis cuitan yang berbunyi, "Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru..".
Buntut dari tudingan tersebut, Nikita telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo.
Tidak hanya itu, Nikita juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.
Dalam laporan bernomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus, Nikita menuduh kelima terlapor melanggar Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.[jat]
Baca Kelanjutan Nikita Sempat Curhat dengan Uus Soal Kasusnya : http://ini.la/2413359Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nikita Sempat Curhat dengan Uus Soal Kasusnya"
Posting Komentar