INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua mahasiswa yang berunjuk rasa di Istana Negara sebagai tersangka. Dengan demikian, ada 16 mahasiswa resmi menyandang status tersangka.
"Iya (tambah tersangka baru). Ada dua lagi atas nama Panji Laksono dan Wildan Wahyu Nugroho," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Namun demikian, Argo belum merinci peran dari dua tersangka baru ini. Dia mengatakan, hal itu akan diumumkan setelah pihaknya memeriksa keduanya.
"Peran mereka nanti kalau sudah kami periksa kami beritahu. Jadi total ada 16 tersangka," ujar Argo.
Sebelumnya, massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi mengritisi tiga tahun Jokowi-JK di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017. Demo yang hingga malam masih berlangsung itu akhirnya berujung ricuh.
Dalam aksi yang berujung ricuh, polisi mengamankan 14 orang mahasiswa dan menjadikan tersangka. Setelah diperiksa 12 tersangka dilepaskan dan dua orang dilakukan penahanan. Kemudian polisi kembali menetapkan dua mahasiswa jadi tersangka.[jat]
Baca Kelanjutan 16 Mahasiswa jadi Tersangka Demo di Istana : http://ini.la/2413049Bagikan Berita Ini
0 Response to "16 Mahasiswa jadi Tersangka Demo di Istana"
Posting Komentar