INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah diinformasikan terlebih dahulu oleh Sekda DKI Saefullah, bakal dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
"Sebelumnya lapor (Saefullah lapor ke Anies sebelum dimintai keterangan oleh KPK)," kata Anies, Sabtu (28/10/2017).
Anies mengaku, telah mengarahkan Saefullah agar memberikan keterangan secara transparan sebelum dipanggil oleh KPK.
"Saya sudah sampaikan kepada beliau (Saefullah), jangan ada yang ditutup-tutupi dan sampaikan apa adanya. Ini adalah proses hukum maka kami harus jalani ini dengan benar dan baik dan tuntas," pungkasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Anies Sudah Terima Kabar Bakal Diperiksa KPK : http://ini.la/2414313Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Sudah Terima Kabar Bakal Diperiksa KPK"
Posting Komentar