INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Hotel Alexis tak boleh beroperasi lagi pasca izinnya ditolak.
"Pertama ini kita eksekusi dan pastikan tidak ada kegiatan," kata Anies, Selasa (31/10/2017).
Anies pun menegaskan Alexis harus mentaati aturan yang telah ditetapkan lantatan pihaknya tidak main-main dalam menegakan aturan.
"Kita pastikan di hari ke depan semua aturan daerah ditaati dan apabila ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu. Selama mereka taat maka tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kita minta menghentikan kegiatan," pungkasnya.
Pemprov DKI Jakarta tak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Hal ini bermula dari tempat usaha itu mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru kemudian ditolak.
Penolakan itu, termuat dalam surat bernomor 68661-1.858.8 tanggal 27 Oktober 2017 ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. [ton]
Baca Kelanjutan Anies Pastikan Tak Ada Kegiatan di Hotel Alexis : http://ini.la/2414831Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Pastikan Tak Ada Kegiatan di Hotel Alexis"
Posting Komentar