INILAHCOM, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja menurunkan spanduk bertuliskan "Usir Dubes Amerika dari Bumi Pertiwi" yang dipasang halte bus way Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Spanduk yang bertuliskan "Pulangkan Warga Amerika Serikat dari Indonesia" yang terpasang di Kemang, Jakarta Selatan juga ikut diturunkan. Sebab, pemasangan dia spanduk itu tidak punya izin.
"Spanduknya diturunkan, kalau yang masangnya sedang kami selidiki tentunya," kata Kasatpol PP Jaksel Ujang Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Dia menjelaskan, setelah penurunan spanduk pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Sudah ada penurunan sama anggota dua duanya. Nanti saya mau kordinasi sama Polres," ujar dia.
Dia memaparkan, sampai sekarang ini pihaknya masih terus menyelidiki pihak yang memasang spanduk itu. Sebab, pihaknya tidak mengetahui pemasangan itu. Pihaknya mengetahu ada spanduk itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Di Kemang saya dapat laporan masyarakat. Di Dukuh Atas itu anggota saya melihat, dan sekarang semua wilayah untuk mengecek wilayah nya masing-masing," ujar dia.
Dengan demikian, dia mengimbau pada semua anggotanya untuk menurunkan Spanduk yang tidak ada izin. Termasuk spanduk yang serupa. Kemudian, dia juga mengimbau bagi anggotanya yang mengetahui pemasang soanduk untuk segera melaporkan.
"Mungkin anggota kami malam ada yang lihat siapa yang masang, tapi yang jelas di Dukuh Atas perbatasan Selatan dan Pusat, dan ada di Kemang Selatan 8 itu," ujar dia. [rok]
Baca Kelanjutan Spanduk Usir Dubes Amerika Diturunkan : http://ini.la/2413022Bagikan Berita Ini
0 Response to "Spanduk Usir Dubes Amerika Diturunkan"
Posting Komentar