INILAHCOM, Jakarta - Sejumlah massa yang menamakain dirinya Aliansi Peduli Mahasiswa menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Senin (23/10).
Dalam aksinya mereka meminta pihak kepolisian membebaskan dua mahasiswa yang ditahan, dan mencabut status tersangka 14 mahasiswa lainnya yang berunjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat 20 Oktober 2017.
"Menuntut kepolisian untuk segera membebasman mahasiswa yang ditangkap dan membebaskan dari segala tuntutan," kata kordinator aksi, Bagus Tito Wibisono di depan pagar Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2017) sore.
Mereka melakukan aksinya pada pukul 16.05 WIB. Namun, tidak lama mereka melakukan aksi, hujan deras mengguyur mereka. Alhasil beberapa dari massa pun berteduh. Namun, ada tiga orang di atas mobil komando terua melakukan orasi mendesak polisi membebaskan mahasiswa yang ditahan.
"Mengecam tindakan represif kepolisian dalam menangani aksi kemanusiaan.
Mendesak presiden Jokowi untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. Menyatakan dengan tegas bahwa Jokowi-JK bertanggungjawab atas peristiwa ini secara langsusng tidak memenuhi janji janji kampanye," ujar mereka sembari orasi.
Adapun sebelumnya BEM se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat 20 Oktober 2017. Aksi ini pun berujung ricuh, dan melakukan perusakan barrier milik polisi.
Polisi pun menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka, dan menahan dua mahasiswa. Keduanya adalah IM dan MYS mahasiswa dari IPB dan STEI SEBI.[jat]
Baca Kelanjutan Mahasiswa Demo Tuntut Polisi Bebaskan Temannya : http://ini.la/2413131Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswa Demo Tuntut Polisi Bebaskan Temannya"
Posting Komentar