INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum pegiat media sosial Jonru Ginting berencana akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu akan dilakukan sebelum berkas perkara Jonru dilengkapi polisi.
"Jonru tidak mungkin melarikan diri. Apalagi menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin," kata Erwin kuasa hukum Jonru di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Dia menambahkan, banyak yang menjamin langkah penangguhan penahanan Jonru."Teman Jonru kan banyak. Semua sudah siap menjamin," ujarnya.
Selain itu, hari ini Erwin juga mendampingi istri Jonru, Yulianti. Yulianti hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi atas kasus Jonru. Jonru sendiri saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. [ivs].
Baca Kelanjutan Pihak Jonru Siap Ajukan Penangguhan Penahanan : http://ini.la/2410069Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pihak Jonru Siap Ajukan Penangguhan Penahanan"
Posting Komentar