INILAHCOM, Jakarta - Ombudsman melaporkan pakar komunikasi Tjipta Lesmana ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (3/10) sore.
Tjipta Lesmana dilaporkan atas pernyataannya di media massa soal Meikarta yang dinilai menyudutkan Ombudsman.
"Mengadukan dua artikel yang muncul yang mana kami anggap itu mencemarkan nama baik Ombudsman RI," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2017).
Ombudsman merasa disudutkan atas salah satu opini yang ditulis Tjipta Lesmana yang dimuat di sebuah media cetak nasional.
Ombudsman sedang memeriksa kasus Meikarta. Isi artikel itu seolah-olah Ombudsman melakukan tawar menawar dalam pemeriksaan.
"Statement dari Professor Tjipta Lesmana itu dikutip oleh saudara Rico Simandjuntak yang dalam hal ini kami tahu sehari-harinya bekerja di Kementerian Pertanian," ujarnya.
Selain melaporkan Tjipta Lesmana, Ombudsman juga melaporkan Rico Simanjuntak. Barang bukti yang dibawa yaitu artikel yang telah dimuat di beberapa media massa baik cetak dan online. [rok]
Baca Kelanjutan Ombudsman Laporkan Tjipta Lesmana ke Polda : http://ini.la/2408630Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ombudsman Laporkan Tjipta Lesmana ke Polda"
Posting Komentar