INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan tiga oknum anggota polisi yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Ketiga pelaku yaitu, Aipda DK, Briptu CN, dan Bripka EDN.
Untuk Bripda DK dan Briptu CN setelah dilakukan tes urine, positif menggunakan zat metaphetamine dan amphetamine, sedangkan Bripka EDN kedapatan memiliki puluhan gram sabu-sabu.
"Dua anggota (Aida DK dan Briptu CN) yang positif saat di tes urine dan tak ada barang buktinya diserahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (2/10/2017).
Untuk oknum anggota Bripka EDN terancam dipecat. Saat ini EDN diserahkan ke Reserse Narkoba. EDN akan diperiksa lebih lanjut, dari mana mendapat barang haram tersebut dan apakah terlibat mengedarkan serta melakukan penjualan.
"Reserse Narkoba yang mendalami, berarti pidana umum masuknya. Jadi, kalau ada anggota yang terlibat, baik itu pemakai atau pengedar kita tindak. Bahkan, kalau terbukti bisa dipecat," ujarnya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya mengamankan tiga anggota polisi dari Polres Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ketiganya yakni Aipda DK, Briptu CN, dan Bripka EDN.[jat]
Baca Kelanjutan Konsumsi Narkoba, 3 Oknum Anggota Polisi Diamankan : http://ini.la/2408432Bagikan Berita Ini
0 Response to "Konsumsi Narkoba, 3 Oknum Anggota Polisi Diamankan"
Posting Komentar