Search

Jonru Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menahan pegiat media sosial Jonru Ginting setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

"Yang bersangkutan kita tahan di tahanan Narkoba Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (2/10/2017).

Argo menuturkan, Jonru ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan untuk memudahkan pemberian keterangan. "Kalau penyidik masih ada kekurangan-kekurangan, yang bersangkutan kita periksakan kembali. Tapi hari ini tidak ada pemeriksaan ya," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka pada Jumat (29/9) lalu. Jonru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Muannas Al Aidid atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jonru Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya : http://ini.la/2408382

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jonru Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.