Search

Jonru Akui Tulisan di Medsos

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa pegiat media sosial Jonru Ginting selama empat hari berturut-turut. Dari pemeriksaan sementara Jonru mengakui unggahannya di media sosial.

"Jonru membenarkan dia menulis atau mengunggah di medianya dia terkait apa yang dituduhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (2/10/2017).

Saat ini Jonru ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. "Seandainya dari penyidik masih ada kekurangan, nanti akan kita lakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka pada Jumat (29/9) lalu. Jonru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Muannas Al Aidid.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jonru Akui Tulisan di Medsos : http://ini.la/2408306

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jonru Akui Tulisan di Medsos"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.