INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah DKI berencana membangun jalan tembus Mangga Besar ke Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Utara dengan dalih untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Proyek jalan tembus ini meliputi wilayah Kelurahan Pinangsia dan Tangki.
Pasalnya, Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI sudah melakukan sosialisasi tapi tidak pernah berkonsultasi, musyawarah dan minta persetujuan dari masyarakat pemilik tanah dan rumah yang akan digusur.
"Ini sungguh ironis ketika pembangunan jalan tembus ini tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan. Dalam praktiknya, pembebasan tanah patut diduga akan menggunakan cara ancaman, paksaan dan mengarah penggunaan kekerasan," kata juru bicara Aliansi Warga Tangki Bersatu Dedi Gilang, Selasa (15/8/2017).
Dedi menyebut Pemprov DKI secara sepihak melakukan rencana penggusuran tanpa berkonsultasi, bermusyawarah dan meminta persetujuan dengan masyarakat pemilik tanah dan rumah. Maka, rencana proyek pembangunan jalan tembus harus dihentikan.
Bahkan rencana pembangunan jalan tembus itu diduga hanya berorientasi pada proyek semata. Karena, tidak ada upaya sama sekali untuk memaksimalkan dan menggunakan jalan tembus yang sudah ada tanpa menggusur pemukiman.
"Pemerintah DKI Jakarta patut diduga akan menggunakan ancaman dan paksaan dalam memuluskan rencana penggusuran ini. Kami tidak gentar dan akan melakukan perlawanan apabila ancaman dan paksaan ini akan dilakukan kepada kami," katanya.
Menurut dia, Aliansi Warga Tangki Bersatu sepakat untuk melawan upaya penggusuran yang tak berkeadilan dan berperikemanusiaan ini.
"Pemerintah DKI Jakarta berpotensi melanggar hak-hak kami yaitu hak-hak dasar warga, seperti hak atas tempat tinggal, hak atas rasa aman, hak atas perlindungan harta benda, kesamaan di hadapan hukum, hak atas pendidikan bagi anak-anak warga terdampak, dan sebagainya," ucapnya. [ton]
Baca Kelanjutan Warga Tangki Tolak Pembangunan Jalan Tembus : http://ini.la/2398082Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Tangki Tolak Pembangunan Jalan Tembus"
Posting Komentar