Search

Usulan Staf Ahli DPRD DKI Tak Lagi Terdengar

INILAHCOM, Jakarta - Usulan DPRD DKI Jakarta tentang pengadaan staf ahli atau tenaga ahli (TA) setiap anggota dewan tak lagi terdengar.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyebut usulan yang pernah muncul belum lama ini tak menemui aturan yang ada.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada. Tidak bisa. Kita berpegang pada aturan yang sudah ada saja," katanya di Kompleks DPRD DKI, Senin (14/8/2017).

Memang kata Taufik, ada keluhan di internal dewan tentang perlunya staf ahli untuk menunjang kinerja dewan.

Misalkan dalam menerima aduan warga Jakarta. Banyaknya aduan warga ke dewan membuat fokus Anggota Dewan harus terbelah antara proses legislasi dengan komunikasi menyelesaikan aduan warga.

Hingga saat ini, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, DPRD DKI telah mendapat jatah tenaga ahli ditingkat fraksi dan pimpinan.

"Itukan (TA) bisa disebar ke anggota yang ada sekarang. Ada itu aturannya," ungkapnya.

Sebelumnya usulan staf ahli untuk tiap anggota dewan muncul saat paripurna tentang penyampaian pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Usulan Staf Ahli DPRD DKI Tak Lagi Terdengar : http://ini.la/2397698

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Usulan Staf Ahli DPRD DKI Tak Lagi Terdengar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.