INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta meminta DPRD DKI Jakarta selaku legislatif bisa melakukan fungsinya melakukan pengawasan terkait reklamasi.
Pasalnya, rancangan yang disodorkan Pemprov DKI selaku Yudikatif sudah mengakomodir kepentingan nelayan yang berada disekitar pulau buatan tersebut.
"Pulau C dan D ini tetap ada perhatian dari pemerintah dan pengembang.Lahan 30 hektar lebih digunakan untuk dermaga para nelayan menambatkan perahu hasil tangkapannya," kata Saefullah di Kuningan Jakarta Selatan, Jumay (4/8/2017).
Selain itu, pihaknya juga tidak abai terhadap keluarga nelayan disekitar. "Kita bangun rusun disitu, pinggir laut viewnya laut. Kemudian kita buatkan pasar ikan," ungkapnya.
Sehingga dia berharap, pembahasan Raperda tentang reklamasi bisa segera dilanjutkan. Saat ini DPRD DKI menghentikan pembahasan raperda tentang reklamasi karena banyak pro dan kontra. Disamping kasus korupsi yang menyelip didalam proses pembahasannya.[jat]
Baca Kelanjutan Reklamasi Dilanjutkan, Sekda Harap DPRD Mengawasi : http://ini.la/2395658Bagikan Berita Ini
0 Response to "Reklamasi Dilanjutkan, Sekda Harap DPRD Mengawasi"
Posting Komentar