Search

Positif Narkoba, Tora Sudiro Ditahan, Mieke Bebas

INILAHCOM, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap kemarin, artis Tora Sudiro akhirnya resmi ditahan Polres Jakarta Selatan.

"TS telah kami tandatangani surat perintah penahanan dan diproses secara hukum," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).

Vivick menyebut, kesimpulan penahanan terhadap Tora setelah pihaknya melakukan serangkain pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

"Dari barang bukti yang ditemukan juga pengakuan dari TS adalah kepemilikannya. Sedangkan istrinya hanya menggunakan saja. Jadi kami punya waktu 1x24 jam hari ini kami akan pulangkan istrinya TS, inisial M," ungkapnya.

Sebelumnya, Tora dan istri Mieke diciduk dari rumahnya di Pisangan Ciputat Timur pada Kamis pagi. Dari rumahnya, penyidik menemukan barang bukti berupa 3 strip Dumolid di kamar tidur dalam kamar mandi bintang film Warkop Reborn tersebut.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Positif Narkoba, Tora Sudiro Ditahan, Mieke Bebas : http://ini.la/2395667

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Positif Narkoba, Tora Sudiro Ditahan, Mieke Bebas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.