Search

Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Joya

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan M Alzahra atau Joya (30).

"Sudah ditangkap lagi tiga orang. Nanti akan dirilis lengkapnya," katanya di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Meski demikian Argo masih enggan membeberkan identitas para pelaku. Begitu pula terkait peranan ketiganya dalam kasus itu.

Ia mengaku hingga kini pihaknya masih memburu adanya terduga pelaku lain dalam kasus ini. Pasalnya belum diketahui persis berapa jumlah pasti pelaku dalam kasus ini.

"Untuk peran dan identitasnya nanti disampaikan saat rilis. Yang pasti, mereka ikut melakukan pengeroyokan Pasal 170 KUHP. Untuk jumlah pelaku berapa pastinya belum tahu, karena masih pengembangan terus," kata dia lagi.

Diketahui, dengan ditangkapnya tiga pelaku ini, total sudah ada lima pelaku yang diamankan. Sebelum mereka bertiga, ada dua pelaku yang telah lebih dulu diamankan. Mereka ada NMH dan SH. Kini ketiganya masih berada di Markas Polres Bekasi Kabupaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30 WIB.

MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,

"Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Joya : http://ini.la/2396802

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Joya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.