Search

Kirim Gambar Porno Ke Siswanya, Guru Ditangkap

INILAHCOM, Jakarta - Seorang guru SMP swasta di Kelapa Gading Jakarta Utara berinisial TS alias AJU (25) lantaran menyebarkan foto berkonten pornografi melalui percakapan "Line" kepada sejumlah murid dibekuk.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menyebutkan, TS ditangkap polisi menerima laporan dari guru lain dilingkungan sekolah

"Tersangka berperan mengirimkan gambar wanita tanpa busana kepada siswi," katanya di Jakarta Sabtu (12/8/2017).

TS ditangkap di kediamannya Rumah Toko Cempaka Mas Cempaka Putih Jakarta Pusat tanpa perlawanan. TS tercatat sebagai wali kelas IX yang mengajar pelajaran Bahasa Inggris di SMP swasta tersebut.

Tersangka TS mencari foto berkonten pornografi melalui situs "Google" dengan kata kunci yang tidak senonoh. Setelah mendapatkan gambar pornografi disimpan pada telepon selular kemudian dikirim kepada sejumlah siswi melalui percakapan "Line".

"Motifnya masih kita dalami," ungkap Hendy.

Dari tersangka, petugas menyita satu unit laptop dan satu unit iphone yang digunakan untuk mencari, serta menyebarkan foto pornografi.

Tersangka dijerat Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Kemudian Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 76 huruf E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tengang perlindungan anak.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kirim Gambar Porno Ke Siswanya, Guru Ditangkap : http://ini.la/2397425

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kirim Gambar Porno Ke Siswanya, Guru Ditangkap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.