Search

Ini Peran Polisi dalam Menjalankan Perppu Ormas

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian akan bertindak sebagai pemerintah dalam menjalankan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).

"Polisi kan bagian pemerintah, mamanya Perppu kan produk politik. Siapa yang melaksanakan yaitu beberapa instansi yang melaksanakan," katanya di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Untuk itu polisi akan menjalankan itu sebagai aturan hukum. Ia menjelaskan, tugas polisi dalam Perppu yang keluar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah menyampaikannya pada masyarakat. Itu dilakukan sebagai langkah pencegahan munculnya ormas yang melanggar Perppu itu.

"Kita sampaikan ke masyarakat, melalui Babinkamtibmas (Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), melalui kegiatan di tempat-tempat ibadah kita sampaikan ke masyarakat, itu langkah preventif," ungkapnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ini Peran Polisi dalam Menjalankan Perppu Ormas : http://ini.la/2395394

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Peran Polisi dalam Menjalankan Perppu Ormas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.