Search

Cyber Crime, Polisi Masih Gali Keterangan 5 WNI

INILAHCOM, Jakarta - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima WNI yang terlibat Cyber Crime yang dilakukan 148 WN Tiongkok di Indonesia.

"Saat ini masih proses dan kita mintai keterangan sebagai saksi di pihak direktorat kriminal umum saat ini sedang berjalan kita lihat nanti," katanya di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Ia menjelaskan lima WNI memiliki peran masing-masing dalam kasus 148 WN Tiongkok ini. Ada yang berperan sebagai supir, pembantu bahkan translator.

"Ada yang sebagai supir, ada yang sebagai pembantu, ada sebagai translator, nah ini lagi kita dalami. intinya kita sedang mendalami pihak-pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan aparat gabungan dari Polri dan Polisi Tiongkok menangkap 148 warga Cina dan 5 warga Indonesia dalam kasus kejahatan siber.

Para pelaku itu ditangkap di wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu, 29 Juli 2017. Ua menjelaskan, dari kejahatan yang dilakukan para pelaku, semua korbannya merupakan warga Cina.

"Jadi ini pelaku dari Tiongkok dan korbannya juga dari Tiongkok. Kebetulan tempat lokasi di Indonesia. Mereka memilih Indonesia karena wilayahnya luas. Garis pantainya panjang. Jadi kererangannya susah untuk dideteksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017). [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Cyber Crime, Polisi Masih Gali Keterangan 5 WNI : http://ini.la/2395441

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cyber Crime, Polisi Masih Gali Keterangan 5 WNI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.