Search

Polisi Kembali Periksa Nanik Sesuai Petunjuk Jaksa

INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Calon Presiden Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, Rabu (28/11/2018).

Nanik diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet. Argo menyebut pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan.

"Pemeriksaan bu Nanik petunjuk jaksa ada beberapa yang harus dipertajam pertanyaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Argo menegaskan, pemeriksaan Nanik, hanya mempertegas prihal foto yang memperlihatkan Ratna Sarumpaet dalam kondisi babak belur. Di mana saat itu mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga.

"Penyidik perjelas kembali perjelas daripada jawaban ibu Nanik pada saat ditanya. Yaitu berkaitan dengan foto lebamnya daripada ibu Ratna Sarumpaet itu dikirim ke siapa, kapan itu diperjelas. Itu garis besarnya dari pemeriksaan ibu Nanik S Deyang," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nanik S Deyang, Martha Dinata alias Ega mengungkapkan kliennya diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro untuk memperjelas pemeriksaan pertamanya pada Senin (15/10/2018) lalu, dalam kasus kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Sebetulnya tidak ada pertanyaan baru, setelah menggali lagi tidak ada pertanyaan baru lebih kepada klarifikasi pertanyaan kemaren lagi karena ternyata tidak ada tambahan dari bu Nanik yang diinginkan oleh penyidik jadi nggak ada informasi baru yang bisa membantu," ujar Ega di Polda Metro Metro, Selasa (27/11).

"Sama dengan yang kemaren (pertanyaannya) itu 30 ya, tadi nggak ada pertanyaan baru jadi bu Nanik sudah menjawab 30 pertanyaan sejak pertama kali diperiksa," sambungnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Kembali Periksa Nanik Sesuai Petunjuk Jaksa : https://ift.tt/2BCSNQB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Kembali Periksa Nanik Sesuai Petunjuk Jaksa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.