Search

5 Langkah DKI Optimalisasi Penerimaan Pajak

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan ada lima langkah yang dilakukannya untuk mengoptimalisasikan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.

"Selama ini kita sudah lakukan lima langkah itu," kata Faisal di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut dia, langkah pertama yang dilakukan, adalah tax clearance yaitu integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Juga dilakukan online pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan.

Langkah kedua, lanjutnya, BPRD Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama KPK pada tahun 2017.

Yang telah dilakukan adalah membangun sistem Fiscal Cadaster yakni mencermati dan mendata aset-aset yang signifikan dimiliki wajib Pajak seperti jumlah kendaraan yang dimiliki, air Tanah dan sebagainya.

Fiscal Cadaster juga dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB)
Langkah ketiga, melakukan pelayanan pajak berbasis informasi teknologi. Dengan penambahan kanal pembayaran pajak daerah kerjasama dengan perbankan.

Seperti Bank Indonesia (BI) mendukung dengan mewajibkan setiap transaksi Electronic Data Capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar, seperti kartu kredit untuk terhubung dengan BPRD. Dengan demikian pajaknya jadi terpantau secara real-time.

"Langkah keempat kita melakukan penegakan hukum. Dengan melakukan penempelan plang dan stiket penunggak pajak. Kita lakukan razia bersama Dirlantas Polda Metro Jaya serta meminta pendampingan KPK dan untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak," paparnya.

Langkah kelima, BPRD Provinsi DKI Jakarta terus menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Dengan semua langkah itu, telah mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen di tahun 2017," ungkapnya.[*/jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 5 Langkah DKI Optimalisasi Penerimaan Pajak : https://ift.tt/2KGR5R2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Langkah DKI Optimalisasi Penerimaan Pajak"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.