Search

Alasan Anies Dukung Penerapan Tilang Elektronik

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI, Anies Baswedan mendukung diterapkannya sistem tilang elektronik atau e-TLE (electronic traffic law enforcement).

"Kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan dalam registrasi kendaraan bermotor," kata Anies di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Menurut dia, bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI adalah mengenai data-data kependudukan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

"Data Dukcapil kita ngelink dengan yang ada di Polda," ujarnya.

Kedua, kata Anies, Pemerintah Provinsi DKI juga berkepentingan karena ada sekitar 700 ribu kendaraan roda empat yang belum membayar pajak dengan nilai sekitar Rp 1,2 triliun. Kemudian, kendaraan roda dua yang belum membayar pajak mencapai 4 juta kendaraan dengan kisaran Rp 855 miliar.

"Nah, dengan adanya enforcemen menggunakan digital ini harapannya bisa mempercepat," ujarnya.

Anies mengatakan jika ada pelanggaran, maka dendanya akan dikirim kepada orang yang namanya sebagai pemilik. Namun, kendala yang dihadapi adalah kendaraannya berpindah kepemilikan tapi pencatatan tidak berpindah dan pajak tak dibayarkan.

"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan. Kita dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin. Sekarang sedang dikaji oleh Polda di tempat yang ada keramaian," tandasnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Alasan Anies Dukung Penerapan Tilang Elektronik : https://ift.tt/2P3pkCO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Anies Dukung Penerapan Tilang Elektronik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.