INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memulangkan sopir box Agus yang membawa 125 paket ganja karena tidak terlibat dalam pengiriman ganja tersebut.
"Jadi hari ini polisi kembalikan Pak Agus kepada keluarganya, karena dia tidak terbukti terlibat dalam pengiriman paket ganja tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/10/2017).
Menurut dia, dari keterangan dari saksi-saksi dan alat bukti, Agus tidak mengetahui kalau isi muatan yang dititipkannya oleh tersangka AEL dan dua rekannya itu berupa paket ganja yang dibungkus dalam keranjang jeruk busuk.
"Agus tidak tahu isi muatan yang akan diantarnya ke Karawang, Jawa Barat adalah ganja, karena kuli yang masukkan itu ke mobil," ujarnya.
Ia menjelaskan anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendapatkan mobil box pengangkut barang yang melakukan pelanggaran, tapi ketika dilakukan pengecekan ternyata isinya paket ganja pada Senin (25/9/2017).
"Jadi saat ini harusnya yang lewat mobil dengan nomor polisi ganjil tapi mobil box itu genap lalu dihentikan," jelas dia.
Kemudian, kata Argo, Agus sangat kooperatif saat ditanyakan petugas dan mengaku kesalahannya. Namun, Polantas merasa curiga dengan muatan yang dibawa yakni mengangkut 20 keranjang jeruk busuk.
"Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap keranjang jeruk dan mendapatkan ada paket ganja di dalamnya," katanya.[ris]
Baca Kelanjutan Polisi Pulangkan Sopir Box yang Bawa Ganja : http://ini.la/2408141Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Pulangkan Sopir Box yang Bawa Ganja"
Posting Komentar