INILAHCOM, Jakarta - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan terhadap juru parkir mall Gandaria City yang dilakukan oleh pensiunan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD).
Termasuk, soal kepemilikan senjata yang digunakan sang dokter untuk menakut-nakuti juru parkir.
"Masih dalam penyelidikan. Senjata masih kita dalami, kan ada beberapa surat. Surat senjata semuanya ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (10/10/2017).
Saat ini, kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap Dokter Anwari di Polsek Kebayoran Lama sambil meneruskan proses pemeriksaan."Tunggu nanti didalami," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap petugas parkir di Mal Gandaria City terjadi pada Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, mobil dinas yang digunakan Anwari hendak keluar dari parkiran, dan petugas parkir bernama Juansyah meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sopir Anwari, namun sopir menolak membayar.
Setelah adu mulut akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir.
Tak beberapa lama kemudian, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah. Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol. Video CCTV peristiwa itu pun menjadi ramai di media sosial.[ivs].
Baca Kelanjutan Polisi Masih Selidiki Senjata Api Dokter Anwari : http://ini.la/2410116Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Masih Selidiki Senjata Api Dokter Anwari"
Posting Komentar