INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali menggagalkan pengiriman ganja seberat kira-kira 200 kilogram yang dikirim dari Aceh dengan sebuah truk fuso, Jumat (13/10/2017).
"Jadi kita lihat kembali ya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengukir prestasi ya. Kemarin yang lalu kita nangkap 200 kilo lebih ya ganja, sekarang ini kita lihat ada beberapa kantong, beberapa box yang berhasil kita tangkap ada sekitar 300 kilo lebih ya dan kemudian informasi awalnya bahwa ini barang dari Aceh," kata Argo saat pembongkaran truk berisi ganja di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan penangkapan ini bermula dari kecurigaan aparat tentang adanya transaksi jual beli ganja. Polisi kemudian mendapat info dan mengamankan 40 kilogram ganja di satu unit mobil Ayla berwarna putih di Kilometer 23 dari Merak ke Jakarta. Dari situ polisi berhasil amankan truk fuso di Kilometer 13.
"Awalnya kita mencurigai ada transaksi berkaitan dengan jual beli ganja, jadi kita mendapatkan info itu kita kembangkan yang berada di mobil Ayla putih kita mendapatkan 40 kilo ganja. Kita kembangkan akhirnya kita menangkap sebuah truk yang berada di kilometer 13 dari Merak ke arah Jakarta kita berhasil mendapatkan truk itu," ujarnya.[ris]
Baca Kelanjutan Polda Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Ganja : http://ini.la/2410980Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Ganja"
Posting Komentar