INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil mencokok pelaku perampok dan pembunuhan nenek Maria Tanamal (76) di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku bernama Riki Adi Saputro ditangkap di Tawangrejo, Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur.
"Dari Bekasi, kita runut, kita cari dan dapatkan tersangka di Ngawi, karena asal tersangka disana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Gedung Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui jika tersangka ini sempat menjadi kuli bangunan yang memperbaiki plafon di rumah korban. "Pada saat memperbaiki, korban ini sering marah-marah," ungkapnya.
Pada saat melakukan perampokan, tersangka ini sempat kepergok korban sehingga nekat membunuhnya. Tak hanya membunuh, Riki juga membawa sejumlah uang dari rumah tersebut. "Ada juga uang Rp250 ribu yang dibawa pelaku." katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.[ivs].
Baca Kelanjutan Pembunuh Nenek Maria Berhasil Diciduk di Ngawi : http://ini.la/2410162Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembunuh Nenek Maria Berhasil Diciduk di Ngawi"
Posting Komentar