INILAHCOM, Jakarta - Selebriti Nikita Mirzani dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) ke Polda Metro Jaya.
"Kami Gerakan Pemuda Anti Komunis berniat melaporkan secara resmi terkait dugaan twitter cuitan yang dilakukan NM (Nikita) yang sudah marak beredar dimana-mana, medsos, dan rekan media," kata Ketua Gepak Rahmat Himran di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
Nikita diduga telah melakukan penghinaan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. "filing gue kurang seru, Panglima gatot masuk ke lubang buaya juga baru seru," kata Rahmat menirukan cuitan Nikita.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyarankan Gepak menyiapkan bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan resmi.
"Dua jam siapkan bukti laporan, setidaknya Krimsus sarankan untuk melengkapi bukti lagi, agar bisa dilidik oleh krimsus cyber, ada pasal yang dicoba dimasukan ke kasus ini," ujarnya. [rok]
Baca Kelanjutan Dinilai Hina Panglima, Nikita Mirzani Dilaporkan : http://ini.la/2408848Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinilai Hina Panglima, Nikita Mirzani Dilaporkan"
Posting Komentar