Search

Tunggak Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar razia penunggak pajak di 9 titik di Jakarta. Salah satunya di Jl. Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Razia ini digelar oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta bersama aparat kepolisian dalam hal ini petugas Samsat Jakarta Pusat.
Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Mengingat, diperkirakan ada 3 juta kendaraan yang belum bayar pajak, sehingga bila ditotal mencapai Rp1,6 triliun.

Razia ini diikuti sekitar 40 petugas gabungan mereka menyasar mobil mewah, kendaraan motor, dan kendaraan jenis lainnya yang belum membayar pajak.

"Operasi ini berlangsung dari jam 14:00-16:00 WIB. Jumlah kendaraan bermotor mobil dan bermotor diberhentikan ada sebanyak 232 unit. 39 unit dinyatakan sebagai pelanggar dengan 4 kendaraan bermotor digelandang ke Polres setempat dikarenakan pelanggar tidak memiliki surat-surat," kata Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Frans Sihombing, Jumat (11/8/2017).

Menurut Frans, bagi pelanggar yang menunggak pajak di bawah satu tahun prosesnya bisa langsung di loket yang di sediakan oleh Bank DKI di lokasi razia.

"Tapi kalau sudah mati dua tiga tahun, harus ke kantor samsat wilayahnya masing-masing," tuturnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Tunggak Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia : http://ini.la/2397288

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tunggak Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.