Search

Segera, Motor Dilarang Melintas di Sudirman

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menyebut, perluasan kawasan larangan motor masih belum diputuskan.

Namun dia yakin, pembatasan kendaraan bermotor bakal dilaksanakan secepatnya. Mengingat hasil pembatasan bermotor dari Bundaran HI cukup efektif.

"Kita FGD ( focus group discussion) dulu, setelah itu sosialisasi dan ujicoba baru nanti penetapan. Nanti minggu depan akan ada FGD yang dilaksanakan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek)," katanya di Balai Kota, Selasa(1/8/2017).

Jika melihat kondisi saat ini, maka Andri menilai memperpanjang larangan bermotor Bundaran HI-Medan Merdeka merupakan yang paling ideal.

"Rencananya diperluas dari Bundaaran HI sampai ke Bundaran Senayan," ungkapnya.

Selain perluasan pembatasan bagi kendaraan bermotor, Andri mengatakan aturan sistem ganjil genap juga akan diperluas. Saat ini pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subtoto.

"Nanti juga terkait ganjil genap. Nanti ganjil genap akan diberlakukan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Segera, Motor Dilarang Melintas di Sudirman : http://ini.la/2395060

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Segera, Motor Dilarang Melintas di Sudirman"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.