Search

Pencemaran Nama Baik, Komika Acho Sambangi Polda

INILAHCOM, Jakarta - Komika Muhadkly Acho menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (7/8). Kedatangannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.

"Hari ini jadwalnya pelimpahan berkas ke kejaksaan karena sudah P21. Sebelum pelimpahan kita cek kesehatan di sini. Tadi saya sudah cek kesehatan sudah selesai. Cuma kita lagi menunggu penyidik ambil berkas dari Kejati. Dari Kejati dia ke sini, baru kita bareng-bareng ke Kejari yang di Kemayoran," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, berkas kasus ini sudah lengkap. Saat ini sedang dalam proses administrasi dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Kalau sudah P21 sih katanya sudah lengkap menurut mereka. Hari ini tinggal pelimpahan. Cuma karena disidik di polda mungkin berkasnya koordinasi di kejati, dia ke sini, baru ke kejari," katanya.

Ia menjelaskan, kasus yang menyeretnya ini memang bermula dari postingan twitter Acho tentang ketidakpuasannya terhadap pengelola apartemen tempat ia tinggal.

"Kasusnya tentang pencemaran nama baik. Karena saya menuliskan kritik saya terhadap ketidakpuasan saya terhadap pelayanan pengelola apartemen green pramuka tempat saya tinggal. Cuma mereka menganggap itu pencemaran nama baik. Dan menimbulkan kerugian bagi mereka, saya dilaporkan karena itu," jelasnya.

Diketahui, kasus yang menimpa aktor sekaligus stand up comedian ini berawal dari tulisannya mengenai apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, pada 2015 lalu. Acho yang merupakan penghuni apartemen itu sejak 2014 itu kecewa lantaran ada ketidakkonsistenan pengelola terkait fasilitas ruang terbuka hijau.

Namun tulisan itu justru bermuara di Polda Metro Jaya. Acho dilaporkan telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah Pasal 310, 311 KUHP oleh Danang Surya Winata selaku Kuasa Hukum PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola apartemen Green Pramuka City.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pencemaran Nama Baik, Komika Acho Sambangi Polda : http://ini.la/2396178

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pencemaran Nama Baik, Komika Acho Sambangi Polda"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.