Search

Karyawan PD Pasar Jaya Layangkan 8 Tuntutan

INILAHCOM, Jakarta - Ratusan Karyawan PD Pasar Jaya menggeruduk Kantor PD Pasar Jaya di Cikini, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan guna meminta Direksi PD Pasar Jaya mengabulkan tuntutan para karyawan serta memberhentikan 15 pegawai profesional yang telah diangkat menjadi karyawan tetap. Mereka menilai hal itu melanggar aturan.

"Jika tak dikabulkan terutama kami akan terus melakukan upaya lainnya akan membawa karyawan PD Pasar Jaya yang lebih banyak lagi," kata Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, Rabu (2/8/2017).

Kasman pun berharap Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut serta membantu agar apa yang menjadi tuntutan mereka dapat terealisasi. Mengingat aksi protes tidak diindahkan oleh Direksi PD Pasar Jaya.

"Serikat pegawai sempat diundang audiensi dua kali, tapi sampai saat ini direksi tak mengabulkan tuntutan kami," tuturnya.

Berikut 8 tuntutan yang dilayangkan kepada Direksi PD Pasar Jaya :

1. Menolak tenaga profesional karena tidak memenuhi syarat peraturan.
2. Cabut/ batalkan SK Dirut atas pengangkatan tenaga profesional menjadi pegawai tetap dan berhentikan 15 orang tenaga profesional yang sudah diangkat menjadi pegawai tetap karena melanggar aturan.
3. Penggabungan gaji pokok dan tunjangan kinerja para pegawai tingkat staf tanpa membedakan masa kerja
4. Naikan pangkat/golongan pegawai Pasar Jaya yang sudah waktunya sesuai aturan.
5. Buatkan daftar gaji pegawai setiap bulan nya agar transparan.
6.Hapus tunjangan Pajak Pph-21 bagi tingkat Manager maupun pegawai lainya.
7. Berlakukan pangkat minimal memangku jabatan sesuai aturan
8. Audit keungan PD Pasar Jaya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Karyawan PD Pasar Jaya Layangkan 8 Tuntutan : http://ini.la/2395192

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Karyawan PD Pasar Jaya Layangkan 8 Tuntutan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.