Search

Polisi Imbau Peserta Aksi 299 Ikuti Aturan

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan Aksi 299 yang akan digelar Presidium Alumni 212, Jumat (29/9/2017) besok. Karena itu para peserta aksi diharap bisa mematuhi setiap aturan yang ada.

"Contohnya waktunya dari pagi sampai jam 6 sore, tidak merusak fasilitas umum, tidak bawa senjata yang dilarang, tapi jadi contoh dan acuan pada kelompok lain untuk menyampaikan kegiatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (28/9/2017).

Argo menambahkan, di dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, disampaikan bahwa titik kumpul di sekitar masjid DPR/MPR.

"Sasarannya DPR massa yang ada disampaikan. Tentunya dengan adanya surat pemberitahuan itu kepolisian menganalisa dan membuat perencanaan pengamanan," ujarnya.

Adapun aksi 299 ini akan menyuarakan penolakan terhadap Perppu tentang Ormas. Selain itu, massa juga akan menyuarakan tentang penolakan anti PKI. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Imbau Peserta Aksi 299 Ikuti Aturan : http://ini.la/2407563

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Imbau Peserta Aksi 299 Ikuti Aturan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.