Search

Pakai Narkoba, Polda Bekuk Tiga Anggota Polisi

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga anggota kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tiga orang anggota polisi yang ditangkap yakni Aipda DK alias Doni, Briptu CN alias Chairul, dan Bripka EDN alias Alias Eri.

"Intinya ada anggota kedapatan (membawa narkoba). Saat ini masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda dan di Propam," katanya di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga anggota polisi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Ia menjelaskan, Pertama, polisi menangkap DK dan CN saat berada di sebuah restoran di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cangklong yang digunakan untuk memakai sabu-sabu.

Saat dicek urine, dua polisi yang berdinas di Polsek Pulo Gadung dan Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur itu dinyatakan positif zat metaphetamine dan amphetamine.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EDN. Polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan ini ditangkap di pom bensin kawasan Cililitan, Jakarta Timur.

Saat digeledah, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto 33 gram. Polisi kembali melakukan pengembangan. Alhasil, polisi kembali mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 40 gram serta alat timbangan.

Saat ini, ketiga polisi yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Di Narkoba untuk disidik kriminal umumnya, di Propam untuk disiplinnya," tandas Argo. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pakai Narkoba, Polda Bekuk Tiga Anggota Polisi : http://ini.la/2407825

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pakai Narkoba, Polda Bekuk Tiga Anggota Polisi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.