Search

Kasus Hate Speech, Jonru Penuhi Panggilan Polisi

INILAHCOM, Jakarta - Pegiat media sosial Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting hari ini mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus ujaran kebencian atau hate speech yang dilaporkan Muannas Alaidid.

Tiba di Polda Metro Jaya, Jonru mengatakan dirinya tidak merasa melakukan ujaran kebencian. "Enggak. Itu bisa bisanya mereka aja tuh. Mereka memelintir ucapan saya," kata Jonru, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (28/9/2017).

Jonru sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Namun kali ini dia datang bersama kuasa hukumnya. "Apapun yang terjadi InsyaAllah saya siap. Kalau kemarin mereka bilang Jonru enggak berani datang ini buktinya saya berani, ya kan," ujarnya.

Untuk diketahui, Jonru dilaporkan oleh Zakir Rasyidin pada Senin (4/9) dan Muannas Alaidid pada 31 Agustus lalu. Dia dilaporkan terkait unggahannya di media sosial yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kasus Hate Speech, Jonru Penuhi Panggilan Polisi : http://ini.la/2407596

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Hate Speech, Jonru Penuhi Panggilan Polisi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.