Search

Penipuan CPNS, Polisi Ciduk Komarudin

INILAHCOM, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria atas nama Tatang Komarudin di Apartemen Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/9) malam. Dia diduga melakukan tindak penipuan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2014.

"Tatang diduga keras telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Argo menerangkan, Tatang ditangkap karena menjanjikan guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS pada tahun 2013 dapat lulus menjadi CPNS K2 tahun 2014, dengan membayarkan uang sebesar Rp60 juta.

Kemudian lanjut Argo, perwakilan guru honorer sebanyak 51 orang dari Jakarta, Brebes, dan Sumedang datang ke Jakarta untuk dipertemukan dengan terlapor Solihin dan HRLN yang menurut Tatang dapat membantu proses kelulusan para guru honorer tersebut.

"Selanjutnya uang diserahkan secara tunai dan transfer ke rekening Tatang dan Solihin, totalnya sebesar Rp 1,8 miliar," ujar Argo.

Tatang menjanjikan, pengumuman kelulusan CPNS K2 akan muncul pada akhir bulan April 2014, di sejumlah media cetak dan elektronik. Namun, hingga akhir Mei 2014, para korban masih belum menerima informasi pengumuman itu. Pada akhir tahun 2014, para korban tertipu itu lalu melakukan pengecekan ke Kemenpan RB.

"Akhirnya diketahui, tidak pernah ada kuota tambahan CPNS K2 yang diadakan di KemenPAN-RB. Dan surat dari KemenPAN yang diserahkan tersangka tidak terdaftar, sehingga para korban merasa dirugikan," tandas Argo. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Penipuan CPNS, Polisi Ciduk Komarudin : http://ini.la/2405803

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penipuan CPNS, Polisi Ciduk Komarudin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.