INILAHCOM, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan seorang bernama Gunarko Papan (55) terkait penyalaggunaan Narkoba.
Pria yang dikabarkan adalah seorang pengusaha itu ditangkap di Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4/2018).
"Iya benar. Ada penangkapan atas nama GP. Ditangkap di salah satu hotel di Sunter," katanya di Jakarta, Senin (9/4/2018).
Ia menjelaskan, awalnya Unit V Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kamar Hotel Sunlake Hotel, Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara. Dari informasi itu, tim melakukan pemantauan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar yang ditempatinya, di kamar itu kita temukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0,40 gram. Selain itu kita juga temukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,60 gram, alat hisap sabu, korek dan handphone di saku celana sebelah kiri," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di daerah Bantar Gebang Bekasi. "Kita masih cari," ujarnya.
Sementara, Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya belum bisa berspekulasi terkait profesi pelaku. Polisi hanya memberikan keterangan sesuai barang bukti.
"Kami belum tahu pasti. Tapi sesuai KTP pekerjaannya wiraswasta. Soal informasi bahwa GP ini pengusaha, masih akan kita telusuri kebenarannya. Apa jenis usahanya," jelasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Seorang Pengusaha Ditangkap Saat Nyabu di Hotel : https://ift.tt/2H9XLb5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang Pengusaha Ditangkap Saat Nyabu di Hotel"
Posting Komentar