INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan korban percobaan pembunuhan oleh kaka beradik Muhamad Awari alias Gopal dan Muhamad Fikri alias Rayap menderita luka serius di bagian pinggang akibat sabetan celurit.
"Iya. Korban luka di sekitar pinggang. Korban kemudian dibuang ke kali, kemudian korban teriak dan mereka para pelaku melarikan diri," katanya kepada INILAHCOM, Sabtu (7/4/2018).
Ia menjelaskan setelah dilakukan pengejaran, anggota mengetahui posisi para pelaku ada di daerah Banten. Polisi pun melakukan pengejaran dan penangkapan. Saat ingin ditangkap pelaku kembali berusaha melarikan diri akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
"Keduanya akhirnya diamankan di Banten. Karena berusaha kabur saat mau diamanin, terpaksa anggota melumpuhkan kedua pelaku. Ditembak kakinya. Gopal ditangkap pada Jumat tanggal 06 April 2018, adiknya ditangkap besok harinya," jelasnya.
Diberirtakan sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang di rencanakan sesuai pasal 340 jo 53 KUHP.
"Tim Gabungan Jatanras dan Reskrim Polsek Teluknaga Tangerang Kota telah melakukan pengungkapan kasus perkara percobaan pembunuhan yang di rencanakan sesuai pasal 340 jo 53 KUHP," katanya di Jakarta, Sabtu (4/7/2018).
Dari pengungkapan ini polisi menangkap dua orang pelaku, Mereka adalah Muhamad Awari alias Gopal dan Muhamad Fikri alias Rayap. [hpy]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penganiaya Perempuan Hamil Dihadiahi Timah Panas"
Posting Komentar