INILAHCOM, Jakarta - Persaudaran Alumni (PA) 212 berencana akan melaporkan calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/3/2018).
Humas PA 212, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan melaporkan Rahmat Effendi karena dugaan ujaran kebencian.
"Kita dari PA 212 akan melaporkan saudara Rahmat Effendi selaku calon Wali Kota Bekasi ke Polda Metro Jaya," kata Novel, Minggu (1/3/2018).
Menurut dia, Rahmat diduga telah melecehkan para ulama yang bergerak di Aksi 212.
Sementara Ketua Koordinasi Pelapor Bela Islam (KORLABI) PA 212, Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti untuk melaporkan Rahmat Effendi ke Polda Metro Jaya besok.
"Kita memegang barang bukti dan besok Senin (2/4) akan kita laporkan dengan dugaan ujaran kebencian," ujarnya.
Tidak hanya Rahmat Effendi alias Pepen, Aritha Tarigan alias Ari Castro pun turut dilaporkan pihak KORLABI. "Khusus dia ada beberapa laporan yang disematkan, nanti jelasnya di Polda," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan PA212 akan Laporkan Calon Walkot Bekasi ke Polda : https://ift.tt/2Gs3gm0Bagikan Berita Ini
0 Response to "PA212 akan Laporkan Calon Walkot Bekasi ke Polda"
Posting Komentar