INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 31 korban tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bekasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, miras oplosan bereaksi setelah tiga jam diminum korban.
"Penjualnya meracik baru korban minum. Setelah minum, efeknya 1-3 jam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (5/4/2018).
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit. Meski mendapat perawatan di rumah sakit, nyawa korban tetap tidak dapat tertolong. Efek miras oplosan setelah tiga jam diminum sangat kuat.
"Lalu dibawa ke rumah sakit, besoknya meninggal," ujar Argo.
Dalam kasus tewasnya puluhan orang itu, polisi telah mengamankan 6 orang tersangka. Mereka adalan penjual miras oplosan di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bekasi. [ton]
Baca Kelanjutan Miras Oplosan Bereaksi 3 Jam Setelah Diminum : https://ift.tt/2q7gM42Bagikan Berita Ini
0 Response to "Miras Oplosan Bereaksi 3 Jam Setelah Diminum"
Posting Komentar