Search

Pemilik Sauna Kaum Gay di Harmoni Ada di Singapura

INILAHCOM, Jakarta - Polisi masih mengejar pemilik T1 Sauna berinisial HI yang menjadikan usahanya sebagai tempat untuk melakukan hubungan seks pria penyuka sesama jenis atau gay.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengirimkan surat ke negara tempat HI berada.

"Beliau (HI) sedang berada di Singapura terakhir," kata Tahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Dia menjelaskan, pada saat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi suana tersebut, HI sedang berada di luar negeri, sehingga pihak kepolisian tidak bisa mengamankannya bersama 51 orang yang terjaring, Jumat (6/10/2017) lalu.

"Jadi pas kami tindak, yang bersangkutan tidak ada ditempat," katanya.

Namun kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak interpol dan Imigrasi terkait keberadaan HI tersebut.

"Kita terus koordinasi dengan Imigrasi dan Interpol," ungkapnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yang merupakan karyawan T1 Sauna berinisial GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi berinisial HI yang merupakan pemilik dan pemegang saham, masih buron.

Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemilik Sauna Kaum Gay di Harmoni Ada di Singapura : http://ini.la/2410934

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilik Sauna Kaum Gay di Harmoni Ada di Singapura"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.